Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pria Ajukan Kredit Mebil Mewah Gunakan Dokumen Palsu Negara

Tiga orang dicidik polisi karena memalsukan dokumen negara yang mereka pakai untuk mengajukan kredit mobil.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tiga Pria Ajukan Kredit Mebil Mewah Gunakan Dokumen Palsu Negara
Tribun Jateng/Muh Radlis
Selain memalsukan dokumen negara, ketiga pemuda juga menggunakannya untuk mengajukan kredit mobil mewah di sejumlah leasing di Kota Semarang, Selasa (15/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap tiga pelaku pemalsuan dokumen negara seperti KTP, ijazah, Surat Tanda Daftar perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Kartu keluarga, dan stempel resmi pemerintahan dan kampus.

Ketia pelaku yakni Amin (36) warga Blora, Jawa Tengah; Slamet (22) warga Kebumen, Jawa Tengah; dan Wahyu Adi (23) warga Sleman, Yogyakarta.

Ketiga pelaku memalsukan dokumen negara untuk mengajukan aplikasi kredit mobil di berbagai perusahaan leasing di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku sudah mengajukan aplikasi kredit mobil sebanyak sembilan kali di perusahaan leasing di Kota Semarang.

Mobil yang diajukan termasuk kategori mobil kalangan menengah keatas. "Honda Jazz, Pajero Sport Dakkar, Grand Livina dan masih banyak lagi jenis mobil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Selasa (15/12/2015).

Mobil yang sudah dikredit ini lalu dijual atau digadaikan ke orang lain. "Kalau dicari sama leasing tidak ketemu karena identitas mereka aspal (asli tapi palsu)," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas