Golput di Pilwakot Denpasar Sampai 42 Persen, Berikut Alasannya
Golput pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Denpasar pada 9 Desember 2015 cukup besar, mencapai 42 persen
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Golput pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Denpasar pada 9 Desember 2015 cukup besar.
Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan, menyatakan ada banyak faktor yang membuat pemilih tak menggunakan hak suaranya mencapai 42 persen.
"Ada faktor kebosanan, lalu kemarin ada Hari Raya Tilem. Jadi orang Denpasar yang aslinya bukan Denpasar pulang semua untuk sembahyang," ujar John saat ditemui di KPU Denpasar, Rabu (16/12/2015).
Ia tidak membantah kurangnya baliho, pamflet, spanduk, dan alat peraga kampanye (APK), membuat pemilih menjadi lesu.
"Tahun ini APK disediakan oleh KPU. Beberapa masyarakat menganggap kurang ramai mungkin. Tapi itu juga membuat kota enggak kotor sebenarnya," ucap John.
Dari total 409.946 daftar pemilih tetap di Kota Denpasar, hanya 236.394 orang yang menyalurkan hak suaranya atau hanya 57,64 persen saja.
Di pilwakot Denpasar, tercatat 232.128 surat suara sah dan 4.908 surat suara tidak sah dari 409.946 pemilih yang terdaftar.
Berdasar rekap C1, pasangan calon urut 1, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan IGN Jaya Negara mendapatkan 82,20 persen suara.
Pasangan urut dua, Ketut Resmiyasa dan IB Batuagun Antara mendapat 5,46 persen suara dan urut tiga, Made Arjaya dan AA Ayu Rai Sunasri mendapatkan 12,34 persen.