Komplotan Remaja Ini Jual Motor Curian Lewat Online
Dari hasil penangkapan tersebut,polisi mengembangkannya dengan menangkap tersangka lainnya termasuk pemetik sepeda motor di jalanan yaitu EW, KP,dan R
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Empat remaja yang masih di bawah umur ditangkap kepolisian sektor Sewon karena berkomplot melakukan serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu M Darban menjelaskan terungkapnya kasus terasebut setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya rumah di Tembi, Timbulharjo, Sewon yang digunakan untuk mempreteli sepeda motor diduga hasil kejahatan.
"Dari hasil penyelidikan kita trmukan barang bukti dua unit motor yang sudah dipreteli dan onderdil dijual online," ujarnya pada Rabu (16/12/2015).
Barang bukti tersebut didapat dari rumah CN (16) di Tembi.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengembangkannya dengan menangkap tersangka lainnya termasuk pemetik sepeda motor di jalanan yaitu EW, KP, dan R.
"Semuanya masih di bawah umur, yang satu tidak bersekolah, sisanya pelajar SMA di Yogyakarta kelas tiga dan dua," terangnya.
Menurutnya, para pelaku mengaku baru melakukan aksi sebanyak lima kali sejak dua bulan yang lalu. Sebagian onderdil yang didapat dari mempreteli motor curian sudah dijual lewat jual beli online, sedangkan unit motor utuh dijual ke teman-temannya.
Dari lima unit sepeda motor hasil operasi mereka baru bisa diidentifikasi tiga saja yang masih utuh yaitu Honda Vario, Honda CBR, dan Honda Beat, sedangkan sisanya sudah dipreteli.
Tiga unit yang masih utuh tersebut dicuri dan Banguntapan, Kasihan, dan Sleman.
CN salah satu menjelaskan modus yang mereka gunakan untuk mencuri lima motor tersebut sama sekali tidak menggunakan alat khusus namun hanya dengan mengambil mengambil motor yang kuncinya tertinggal.
"Awalnya sering keluar rumah lihat banyak kunci tertinggal padahal di parkiran sepi, waktu lihat seperti itu langsung ambil saja," tuturnya
CN mengaku uang hasil aksi pencurian tersebut mereka gunakan untuk membeli minuman keras. Dipilihnya media online untuk menjual hasil curian menurutnya demi alasan keamanan dan juga kemudahan.
"Kan kadang banyak polisi sudah tahu tempat jualan barang curian jadi lebih enak kalau jualnya online," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.