Ekonomi Labil, Penerimaan Pajak Ditargetkan Hanya 85 Persen
Kantor Wilayah Direkotrat Jenderal Pajak Jawa Barat I menargetkan realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar 85 persen dari total target Rp 25,6 triliun.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kantor Wilayah Direkotrat Jenderal Pajak Jawa Barat I menargetkan realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar 85 persen dari total target Rp 25,6 triliun.
Sebab, penerimaan pajak hingga 17 Desember baru mencapai di atas 70 persen dari total target penerimaan pajak selama ini.
Kepala DJP Jabar 1, Yoyok Satiotomo, mengatakan sejumlah faktor menjadi penyebab penerimaan pajak tidak mencapai 100 persen.
Di antaranya, masih kurangnya kesadaran wajib pajak, kondisi ekonomi yang kurang bagus, dan isu-isu yang mempengaruhi keadaan ekonomi.
"Misal, naiknya nilai tukar dolar berpengaruh terutama pada sektor industri yang bahan bakunya impor. Sebetulnya kami netral tapi juga ikut kondisi perekonomian. Kalau turun ikut turun," ujar Yoyok di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (17/12/2015).
Kendati begitu, pihaknya menggenjot terus penerimaan pajak di sisa hari pada Desember ini. DJP Jabar I juga akan menggali semua potensi penerimaan pajak dari berbagai bidang termasuk wajib pajak prominen.
"Biasanya mereka (wajib pajak prominen, red) terbang ke luar negeri menjelang akhir tahun. Tapi kami imbau untuk membayar dulu daripada diteruskan ke penegakan hukum," sambung Yoyok.
Di samping itu, lanjut Yoyok, DJP Jabar I akan meminta bendahara pemerintah daerah baik kota, kabupaten, dan provinsi, segera melunasi pajak anggaran, gaji pegawai, belanja modal, dan lainnya.
"Itu yang kami tunggu karena biasanya pencairannya dilakukan mepet pada akhir tahun. Kami juga akan menagih pajak dana desa atau APBDes meski presentasinya kecil. Namun hal itu tetap berarti untuk mencapai realisasi penerimaan," terang Yoyok.
Sejauh ini, DJP Jabar I sudah berhasil menagih tunggakan pajak sebesar Rp 350 miliar. Jumlah itu tumbuh 100 persen dibanding 2014 yang nilainya hanya mencapai Rp 165 miliar.
Menurut Yoyok, tingginya penagihan tunggakan itu tak lepas dari meningkatnya kinerja juru sita pajak negara (JSPN) Kanwil DJP Jabar I. "Kami juga sampaikan apresiasi kepada para juru sita yang telah bekerja baik," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.