Tim Paslon 2Z Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU Kota Banjarmasin
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, Ibnu Sina - Hermansyah memperoleh 147.742 suara.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pleno KPU Kota Banjarmasin untuk Pilkada Wali Kota Banjarmasin yang digelar di Hotel Arya Barito Banjarmasin, Kamis (17/12/2015) siang memanas.
Pleno diwarnai aksi penolakan atas hasil rekapitulasi suara dari saksi pasangan calon wali kota nomor urut dua Zulfadli Gazali - Zainudin Djahri.
Saksi-saksi pasangan calon wali kota nomor urut dua Zulfadli Gazali - Zainudin Djahri (2Z) enggan membubuhkan tanda tangan hasil pleno KPU Kota Banjarmasin.
Hesly Junianto Ketua tim sukses pasangan 2Z mengatakan penolakan atas hasil pleno ini dengan alasan proses hukum atas laporan dugaan money politics yang dilaporkannya ke Panwaslu Kota Banjarmasin masih berjalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim 2Z melaporkan pasangan calon walikota nomor urut tiga Ibnu Sina - Hermansyah ke Panwaslu Kota Banjarmasin atas dugaan money politic.
"Kami masih belum bisa menerima hasil rekapitulasi karena masih ada proses hukum. Kita ikuti prosesnya dulu," katanya.
Hasil pleno KPU Kota Banjarmasin sendiri menghasilkan pasangan calon Walikota Banjarmasin nomor urut tiga Ibnu Sina - Hermansyah sebagai 'juara'.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, Ibnu Sina - Hermansyah memperoleh 147.742 suara.
Sementara di urutan dua pasangan calon walikota nomor urut dua Zulfadli Gazali - Zainuddin Djahri dengan perolehan 89.337 suara.
Di urutan buncit pasangan nomor urut satu Rojiansyah - Budiyono dengan perolehan 28.966 suara. (*)