Sakit Hati Ditilang, Warga Nganjuk Kirim SMS Teror ke Polisi
“Kami menangkap tersangka di rumahnya,” kata Nur Rohman, Kamis (17/12/2015).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Cybercrime Polda Jatim berhasil membongkar pengiriman SMS bernada teror yang dikirim ke anggota Polres Nganjuk pada pekan lalu.
Agus Supiyan (22), warga Jalan Wilangan, Nganjuk dibawa ke Mapolda Jatim karena diduga sebagai pengirim SMS bernada teror itu.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Nur Rohman menyatakan pihaknya menangkap tersangka berdasar nomor yang digunakan untuk mengirim SMS bernada teror. Setelah dilacak, ternyata nomor itu milik tersangka.
“Kami menangkap tersangka di rumahnya,” kata Nur Rohman, Kamis (17/12/2015).
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, tersangka mengirim SMS ke nomor ponsel anggota Polres Nganjuk, Edy Prasetyo. Tersangka sakit hati kepada anggota polisi yang baru saja menilang tersangka.
Nur Rohman mengakui pengiriman SMS ini karena tersangka sakit hati kepada anggota kepolisian. Tapi Nur Rohman enggan membeber penyebab tersangka sakit hati. Penyidik masih mendalami penyebab tersangka sakit hati kepada anggota kepolisian.
Nur Rohman menambahkan penerima SMS teror sempat berusaha melacak sendiri pemilik nomor. Karena kesulitan mengendus pemilik nomor, penerima SMS dan Polres Nganjuk minta bantuan Polda Jatim.
“Tersangka mengakui telah mengirim SMS itu,” tambahnya.
Kasus pengiriman teror bom ini terjadi pada Kamis (10/12/2015) lalu. Dalam SMS itu, tersangka mengaku telah memasang bom di Mapolres Nganjuk. Tersangka pun berjanji akan segera meledakkan bom yang telah dipasang di Mapolres ini.
Setelah menerima SMS ini, Edy yang juga anggota Satlantas langsung lapor ke atasannya. Tim Gegana Polda Jatim menyisir Mapolres untuk memastikan ada atau tidaknya bom di sekitar lokasi. Tapi tidak ada satu pun benda mencurigakan di Mapolres.
“Kami sangat serius menangani kasus teror ini, karena sudah beberapa kali terjadi,” terang Nur Rohman.
Penulis: Zainuddin