Agus Tay Diminta Tutup Mulut, Jika Tidak akan Dihabisi Orangnya Margriet
Agus mengaku, dirinya diminta Margriet untuk diam, tidak berbicara kepada siapapun, apalagi anak Margriet Yvone.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terdakwa Agus Tay Handa May menjadi saksi sidang lanjutan pembunuhan Engeline C Megawe.
Agus merinci dengan jelas mengenai pembunuhan yang disebutnya dilakukan oleh Margriet.
Agus mengaku, dirinya diminta Margriet untuk diam, tidak berbicara kepada siapapun, apalagi anak Margriet Yvone.
"Jangan tahu siapa-siapa, terlebih-lebih Yvone. Kalau kamu beritahu siapa-siapa, kamu akan dibunuh orang-orangku," aku Agus menirukan perintah Margriet di hadapan Majelis Hakim, yang diketuai Edward Haris Sinaga, Senin (21/12/2015).
Pernyataan Agus ini mengulang kejadian pembunuhan Engeline yang diakuinya pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.
Dalam hal itu, Agus diminta untuk membantu mengikat Engeline, dan menguburkannya di halaman belakang rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali.
Usai diperintahkan untuk membantu pembunuhan (mengikat Engeline), Agus juga diminta supaya mengakui menyetubuhi korban (Engeline).
Margriet pun membuka celana korban.
Agus menolak dan lari kembali ke kamar.
Kemudian, Agus kembali ke kamar dan mencuci tangannya.
"Saya juga diperintahkan untuk menyetubuhi dan Ibu Margriet menyuruh menggali lubang dan memperdalam lubang lagi memakai cangkul," urai Agus.
Sidang pun masih berlanjut dengan menghadirkan keterangan dua saksi lainnya, yakni dua anak kandung Margriet, Christine dan Yvone.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.