Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bunuh Istri Mantan Anggota DPRD, Darwin Divonis Seumur Hidup

Putusan ini lebih tinggi dari putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bunuh Istri Mantan Anggota DPRD, Darwin Divonis Seumur Hidup
JITET
Ilustrasi pembunuhan 

Suharningsih lalu membawa dua gelas kopi ke ruang depan untuk disuguhkan ke Darwin.

Sementara Yunita masih berada di belakang rumah.

Pada saat Suharningsih menunduk menaruh minuman di meja, Darwin mengeluarkan linggis dan memukul kepala bagian belakang Suharningsih.

Suharningsih tersungkur tak berdaya di lantai.

Yunita lalu datang menghampiri suaminya dan Suharningsih di ruang tamu sembari memberikan tali rafia ke Darwin. Darwin kembali memukul kepala Suharningsih pakai linggis.

Setelah itu, Darwin mengikat tangan Suharningsih pakai tali rafia.

Darwin juga mengikat leher korban pakai tali tersebut. Tidak berhenti sampai disitu, Darwin masih mencekik leher Suharningsih memakai linggis.

Rekomendasi Untuk Anda

Darwin lalu membawa televisi dari dalam rumah ke mobil. Sedangkan Yunita, masuk ke tiga kamar mengambil Ipad, ponsel dan perhiasan.

Mereka lalu pergi. Darwin mengendarai mobil Taft dan Yunita membawa mobil Toyota Agya milik Muchzan.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas