Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalbar Tangkap Ratusan Pelaku Kriminal Jelang Natal dan Tahun Baru

Tak kurang 212 tersangka diamankan Polda Kalbar selama Operasi Pekat II Kapuas 2015 dan Operasi Lintas Batas.

Penulis: Novi Saputra
Editor: Y Gustaman
Tribun Pontianak/Novi Saputra
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, menunjukkan barang bukti yang diamankan anggotanya selama pelaksanaan Operasi Pekat II Kapuas dan Operasi Lintas Batas, Senin (21/12/2015).
Tribun Pontianak/Novi Saputra
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, menunjukkan barang bukti yang diamankan anggotanya selama pelaksanaan Operasi Pekat II Kapuas dan Operasi Lintas Batas, Senin (21/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tak kurang 185 tersangka diamankan Polda Kalbar selama Operasi Pekat II Kapuas 2015, sementara Operasi Lintas Batas (Libas) berhasil mengamankan 27 tersangka.

Pekat II Kapuas berlangsung sejak 14 hingga 23 Desember, sementara Operasi Lintas Batas dimulai sejak 1 Desember hingga 14 Desember.

Didampingi Direskrimum Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak, Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menegaskan dua operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru.

"Untuk Operasi Libas di antara para pelaku kita jerat menggunakan Undang-Undang Pangan, perlindungan konsumen serta penyelundupan. Sedangkan operasi pekat berbagai undang-undang kita kenakan, di antaranya UU Narkoba maupun lainnya," kata Arief di Hangar Jananuraga Mapolda Kalbar, Senin (21/12/2015).

Dalam Operasi Libas, Polda Kalbar menargetkan seluruh Polres, khususnya lima Polres, mengungkap 14 perkara wajib yang ada di perbatasan.

"Pengungkapan surplus. Target 14 perkara kita berhasil ungkap 27 perkara. Satu perkaranya kita limpahkan ke Bea Cukai, di mana tersangka yang kita amankan sebanyak 27 orang khusus Operasi Libas," papar dia.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk Operasi Pekat, baru digelar selama delapan hari tapi pihak kepolisian berhasil mengungkap 26 perkara, di antaranya kasus narkoba, prostitusi, muncikari, perjudian dan miras, premanisme serta kasus penganiayaan ringan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas