Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Ini Sudah 17 Kali Beraksi di Kota Medan

Hal itu disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Helvetia, Ajun Komisaris Hendrik Temaluru.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Perampok Ini Sudah 17 Kali Beraksi di Kota Medan
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, AKP Hendrik Temaluru (baju kaos biru) saat memperlihatkan barang bukti parang beserta 4 kawanan perampok yang ditangkap 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Empat kawanan perampok sadis masing-masing Maru Jhonson Harlex Gultom (22), Willy Septiadi (19), Sutopo (18), dan Alexander Abraham Sitepu (19) ternyata sudah belasan kali beraksi.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Helvetia, Ajun Komisaris Hendrik Temaluru.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat tersangka ini sudah 17 kali beraksi. Mereka beraksi di wilayah Sunggal, Helvetia, Medan Baru dan Medan Barat," kata Hendrik, Selasa (22/12/2015) siang.

Ia mengatakan, adapun lokasi-lokasi favorit para tersangka diantaranya Jl Gagak Hitam/Jl Ringroad, Jl Sei Sekambing, Jl Pondok Kelapa, Jl Asrama, Jl Kapten Muslim, Jl Balai Desa, Jl Gaperta dan Jl Gatot Subroto.

Masing-masing lokasi tersebut jika malam hari memang dikenal sepi dan jarang dilalui oleh warga.

"Sejauh ini, kita sudah berkordinasi dengan masing-masing polsek yang ada. Kami masih menyusun dan mengumpulkan laporan terkait aksi para tersangka ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, tersangka Sutopo alias Topo (18) mengaku tidak ingat dimana saja ia beraksi.

Kata Topo, dirinya bertugas sebagai eksekutor.

"Saya sudah belasan kali main bang. Ada tiga orang lagi teman kami yang ikut merampok. Tapi mereka belum tertangkap," terang Topo yang kedua tangannya tampak dipenuhi rajahan tatto.

Diberitakan, empat dari tujuh kawanan perampok sadis yang kerap beraksi di Kota Medan diringkus petugas Unit Reserse Krimininal Polsekta Helvetia.

Adapun ke empat tersangkanya masing-masing Maru Jhonson Harlex Gultom (22), Willy Septiadi (19), Sutopo (18), dan Alexander Abraham Sitepu (19).

Tertangkapnya para tersangka bermula saat seorang wartawan nyaris dirampok kawanan pelaku pada Kamis (17/12/2015) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban yang hendak dirampok melawan dan melakukan pengejaran.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas