PNS Gadungan Dicokok karena Renggut Keperawanan Adik Kekasihnya
Seorang pemuda, SM (25), ditangkap anggota Kepolisian Resort Nunukan. Dia dilaporkan telah melakukan tindakan asusila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Seorang pemuda, SM (25), ditangkap anggota Kepolisian Resort Nunukan. Dia dilaporkan telah melakukan tindakan asusila kepada seorang siswi.
Warga Gg Kamboja, Kelurahan Nunukan Timur, Kalimantan Utara ini dilaporkan oleh orangtua korban karena tidak menampakkan diri setelah merenggut keperawanan siswi tersebut.
“Kejadiannya Sabtu (19/12) di rumah korban. Korban ini masih perawan. Pelaku dilaporkan orangtua korban karena setelah kejadian tersebut pelaku tidak pernah muncul dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi, Rabu (23/12/2015).
Sebelum mencabuli korban, SM mengaku sudah sering menginap di rumahnya karena kakak korban adalah pacarnya.
Pada saat menginap itulah, SM tertarik dengan korban. Dia pun melancarkan rayuannya agar adik pacarnya itu mau menyerahkan keperawanannya kepada dia.
"Korban ini masih perawan saat diajak berbuat mesum oleh pelaku," kata M Karyadi.
Dari pengakuan SM, siswi tersebut dan kakaknya adalah korban yang kesekian dari aksinya berbuat mesum.
SM mengaku sering gonta-ganti pasangan untuk memanfaatkan materi mereka maupun untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya.
Untuk memuluskan aksinya, SM selalu mengaku sebagai PNS di Lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Saat ditangkap di rumahnya, polisi juga mengamankan satu stel seragam kerja PNS Nunukan yang digunakan SM untuk menjerat korbannya.
“Pelaku ini selalu mengaku sebagi PNS untuk menaklukkan korban. Dari pengakuan SM sudah banyak korbannya," ujar M Karyadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini SM dimasukkan di sel tahanan Polres Nunukan untuk proses hukum selanjutnya.(Kontributor Nunukan, Sukoco)