Anggota Dewan Ditendang dan Dimaki-maki Polisi di Kupang
Akibat ditendang, paha bagian kiri Mandala mengalami memar sehingga mengganggu aktivitas perayaan Natal di gereja dan di rumah.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Moses Mandala mengaku dicaci maki dan ditendang oleh anggota Kepolisian Resor Kupang Kota saat hendak menanyakan aksi razia polisi terhadap pelaku perusakan dan pembakaran Pos Polisi Oesapa.
Benyamin Moses Mandala kepada sejumlah wartawan di kediamanya, Jumat (25/12/2015), mengatakan diperlakukan kasar oleh polisi pada Jumat dini hari tadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu, Benyamin melihat polisi saling kejar-kejaran dengan para pemuda di sekitar rumahnya. Dia pun keluar dan bertanya kepada polisi ada kejadian apa karena sebagian besar pemuda yang dikejar ini adalah keponakannya.
"Polisi bukannya menjelaskan, tetapi mengatakan, 'Bapak awas dan jangan berada di sini'," jelas Benyamin menirukan ucapan salah seorang polisi.
Kepada polisi itu, Benyamin kemudian memberitahukan anggota DPR. Namun salah seorang polisi malah memaki Benyamin dan mengucapkan kata-kata kotor sambil paha kiri wakil rakyat itu.
Kendati ditendang, Benyamin tidak bereaksi. Beberapa orang polisi yang didampingi kapolsek Kelapa Lima membawanya masuk ke rumah.
Akibat ditendang, paha bagian kiri Mandala mengalami memar sehingga mengganggu aktivitas perayaan Natal di gereja dan di rumah.
Benyamin menilai, tindakan polisi itu terlalu berlebihan karena para pemuda yang dirazia itu hanya duduk nongkrong di depan ruko tanpa mengganggu aktivitas warga maupun kegiatan lainnya.
Maka, kata dia, karena menganggap mereka tidak bersalah, para pemuda itu bereaksi dan menyerang serta membakar kantor polisi. Atas kejadian itu, Benyamin masih berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Kota Kupang dan partainya, Gerindra dalam menentukan sikap.
Terkait hal itu, Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, suasana gelap sehingga anggotanya tidak mengetahui ada anggota dewan di lokasi kejadian.
“Tadi saya sudah bertemu anggota DPRD tersebut dan kita sudah membicarakan dengan baik, dan sudah tidak ada masalah lagi,” kata Hermawan singkat.
Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi di pertigaan lampu lalu lintas Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar massa, Jumat (25/12/2015) dini hari.
Aksi pembakaran itu dipicu oleh razia yang dilakukan aparat dari Kepolisian Resor Kupang Kota terhadap sejumlah pemuda yang menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan di Kelurahan Oesapa.
Puluhan orang pemuda yang bermukim tak jauh dari lokasi pos pun menjadi sasaran kemarahan polisi. Mereka dianiaya hingga babak belur.