Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biadab! Petani Ini Cekik Bocah 12 Tahun Lalu Onani

Polisi gerak cepat setelah mendapat laporan dari ‎ayah korban Williamus (47), yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Sungai Ari.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Biadab! Petani Ini Cekik Bocah 12 Tahun Lalu Onani
googleimage
ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL  -  Masyarakat Ulu Tanjab Barat digegerkan atas kasus pembunuhan terhadap gadis belia umur 12 tahun, di Desa Sungai Ari Kecamatan Batang Asam, pada Selasa (14/12/2015) pekan lalu.

Sebut saja Mawar, ia ditemukan oleh seorang warga, Situmorang tak bernyawa di semak-semak, dengan kondisi mengenaskan, terdapat memar bekas cekikan di leher dan sebagian pakaian terbuka.

Polisi gerak cepat setelah mendapat laporan dari ‎ayah korban Williamus (47), yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Sungai Ari.

Alhasil pelakunya berhasil ditangkap atas dasar pengembangan pascakejadian, polisi berhasil mendapatkan keterangan dari saksi Hardi Ginting, yang melihat terakhir kali korban dengan pelaku.

Pria bejat itu bernama lengkap Rajaiman (28) warga Desa Sungai Ari atau satu desa dengan korban dan keluarga.

Pria yang sehari-hari juga bekerja sebagai petani.

BERITA TERKAIT

Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan setelah Polsek Tungkal Ulu membentuk tim gabungan bersama Sat Reskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hotmaida Sianturi ‎menceritakan, kronologis kejadian pada Selasa (14/12) sekira pukul 18.30 korban pulang sekolah, ia menunggu jemputan di sekitar sekolah.

Tidak lama kemudian pelaku lewat menggunakan sepeda motor dan mengajak korban pulang bersama untuk diantarkan, di pertengahan jalan pelaku membawa korban ke semak-semak.

Pria biadab ini mencekik sampai korban tak sadarkan diri, kemudian pelaku menurunkan celana korban dan beronani di atas kemaluannya setelah itu meninggalkan korban begitu saja.

"Pada Kamis (24/12) kemarin pelaku berhasil ditangkap ketika dia sedang mancing di Desa Sungai Ari," kata Kasubas Humas Polres kepada Tribun, Jumat (25/12).

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas