Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Polresta Medan Harus Diisi Lulusan Akpol Berkualitas

Sebagai kota metropolitan terbesar ketiga di Indonesia, selayaknya penyidik kepolisian yang ditempatkan di Polresta Medan berkualitas baik.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Polresta Medan Harus Diisi Lulusan Akpol Berkualitas
The Jakarta Post/Apriadi Gunawan
Tersangka penganiaya PRT, Syamsul Anwar (Mohar), sedang berbicara dengan penyidik polisi usai menjalani rekonstruksi di dalam rumahnya Jalan Beo Medan, Selasa (2/12) malam. Rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam ini dilakukan secara tertutup di dalam rumah tersangka dengan menyertakan dua saksi korban. JP/Apriadi Gunawan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebagai kota metropolitan terbesar ketiga di Indonesia, selayaknya penyidik kepolisian yang ditempatkan di Polresta Medan berkualitas baik.

"Tenaga penegak hukum lulusan Akpol yang menduduki jabatan potensial di Polresta Medan tidak berkualitas baik. Alasannya, beberapa kasus besar belum terselesaikan seperti kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Mohar (Syamsul Anwar)," ujar Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara, Muslim Muis, kepada Tribun Medan, Minggu (27/12/2015).

Ia mencontohkan Polresta Medan leman menuntaskan kasus kejahatan Mohar kepada tenaga kerjanya sekira empat tahun belakangan, sampai jatuh korban tewas yakni Rista Botha dan Marni Baun.

"Belum adanya perkembangan proses penyelidikan kasus Mohar adalah contoh buruknya," imbuh dia.

Muslim Muis menilai Polresta Medan tidak berani meningkatkan status Mohar dari tersangka menjadi terdakwa. Kini, kasusnya menghilang tanpa adanya dorongan dari publik.

Ia berharap Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mampu membongkar kasus-kasus besar yang mengendap, termasuk kasus Mohar.

BERITA REKOMENDASI

Tidak hanya kasus Mohar, Polresta Medan selama dua tahun gagal membongkar pembunuh Dusun Mariana Boru Siagian, warga Bunga Kenanga, mertua dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara Marlon Sihombing.

"Kasus pembunuhan lainnya yang masih belum terselesaikan adalah kasus pembunuhan seorang nenek Bocaria Boru Nainggolan (85) di kediamannya di Jalan Meranti, Seiputih," kata dia.

Ia menuturkan, kepolisian harus berhasil membongkar kejahatan itu. Pembunuhan bukan kejahatan ringan tapi kejahatan berat, sehingga sudah kewajiban untuk diketahui pelakunya.

"Publik menerka polisi gagal membongkar kasus pembunuhan karena tidak ada keinginan untuk mencari pembunuh kasus itu. Kedua, lemahnya kemampuan intelijen dan olah tempat kejadian perkara yang sangat buruk," imbuh dia.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas