Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Sindikat Pemalsu Dokumen di Surabaya Ditangkap Polisi

Calo tidak hanya berkeliaran mencari pemohon di instansi pemerintah. Pemohon dokumen palsu pun harus melalui biro jasa ilegal alias calo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Sindikat Pemalsu Dokumen di Surabaya Ditangkap Polisi
TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
ilustrasi 

Yulianto menambahkan tersangka mendapat barang baku dokumen palsu itu dari Jakarta.

Tersangka memasan melalui situs online, dan langsung dikirim ke rumah tersangka.

Bila barang baku habis dan pesanan menumpuk, tersangka akan membuat sendiri.

Dokumen palsu itu tidak terlihat berbeda dengan dokumen asli. Seperti dalam akte kelahiran.

Tersangka juga mencantumkan hologram di bagian atasanya.

Yulianto belum mengetahui tersangka kerjasama dengan instansi terkait atau tidak. “Kami masih lidik,” tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas