Disperindag Pekanbaru Masih Pikirkan Nasib Karyawan Indomaret
Disperindag Kota Pekanbaru akan memikirkan nasib warga yang menjadi karyawan Indomaret sebelum mengeluarkan keputusan untuk menutupnya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan menggelar pertemuan lanjutan menindaklanjuti penutupan Indomaret di Jalan Duyung, Tengkerang Barat.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, beralasan rencana penutupan tersebut bakal berdampak pada nasib warga setempat yang bekerja sebagai karyawan Indomaret.
"Kita tentu ingin kepastian warga tempatan yang sudah dipekerjakan. Bagaimana nasib mereka jika toko ditutup? Jadi harus ada solusi," terang Irba kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (29/12/2015).
Sementara izin belum turun, Irba meminta pejabat RT dan RW untuk mencabut surat rekomendasi yang sudah mereka tandatangani terkait beroperasinya warung laba modern tersebut. Karena izin operasional masih diproses pihak terkait.
Keberadaan Indomaret ditentang puluhan warga Jalan Duyung, RW 03/01, Kelurahan Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Mereka menolak warung laba modern itu beroperasi.
Sebanyak 40 warga membubuhkan tanda tangan merkea sebagai bentuk protes atas keberadaan warung laba modern tersebut.
Seorang warga, Amin, mengatakan sejak awal pendirian warga sudah menolak, namun pihak Indomaret tetap saja membuka usaha lewat meminta persetujuan pejabat RT, RW, dan kelurahan.
"Mereka meminta persetujuan RT serta RW, kemudian kelurahan. Namun kelurahan sampai sekarang tidak mengeluarkan rekomendasi, " ujar Amin.