Polda Sumut Angkut 80 Unit Mesin Jackpot dari Mangkubumi
Puluhan mesin judi jackpot, sejumlah pria dan wanita, diamankan pihak kepolisian dari kawasan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Medan Maimun.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan mesin judi jackpot, sejumlah pria dan wanita, diamankan pihak kepolisian dari kawasan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Medan Maimun.
Kepala Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan mesin jackpot mencapai 80 unit yang disita.
"Berapa laki-laki dan perempuannya, belum kita hitung. Nanti setelah sampai di kantor baru bisa kita sampaikan," kata Faisal kepada wartawan usai penggerebekan, Selasa (29/12/2015).
Faisal bersama Komisaris Anggoro Wicaksono dan Iptu Dede Chandra Gunawan kembali mengamankan sejumlah motor diduga milik pemain judi jackpot dari lokasi.
"Motor-motor yang ada di sini angkut semua. Ini pasti punya pemain," perintah Faisal kepada petugas Sabhara Polda Sumut yang dilibatkan dalam penggerebekan.
Di lokasi penggerebekan, sejumlah warga tampak hilir mudik dan beberapa di antaranya langsung memindahkan motor milik mereka agar tak diangkut polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.