Ali Hamzah Terpaksa Jadi Jukir Liar karena Sudah Tak Mampu Kerja yang Lain
Ali Hamzah, warga Sukaramai, Medan Area merupakan satu dari puluhan juru parkir liar yang diamankan petugas Satuan Sabhara Polresta Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan /Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ali Hamzah, warga Sukaramai, Medan Area merupakan satu dari puluhan juru parkir liar yang diamankan petugas Satuan Sabhara Polresta Medan.
Saat ditemui Tribun, pria berusia 58 tahun ini membenarkan jika dirinya tak memiliki izin dari Dinas Perhubungan untuk mengutip retribusi parkir.
Namun, kata Ali, pekerjaan sebagai jukir liar terpaksa dilakoninya. Kata Ali, pekerjaan jukir liar terpaksa dilakukan lantaran sudah tak kuat lagi menjadi kuli angkut di SPSI.
"Saya dulunya ikut mengangkat-ngangkat barang di pasar Sukaramai. Sejak usia bertambah tua, saya enggak kuat lagi. Terpaksa saya ngutip parkir lah nak," katanya, Rabu (30/12/2015) siang.
Menurut Ali, selama bekerja sebagai jukir liar, ia sama sekali tak pernah memaksa saat mengutip retribusi parkir. Kata Ali, berapapun diberikan pengendara, pasti selalu diterimanya.
"Saya begini karena ingin cari yang halal saja. Daripada saya mencuri, lebih baik kan saya jaga parkir," ungkap Ali tersenyum.
Hal senada juga diungkapkan Roy (38). Lelaki yang tinggal di Jl Kapten Muslim, Helvetia ini mengaku terpaksa menjadi jukir liar karena untuk membiayai kedua anaknya.
"Saya sebenarnya security di komplek perumahan bang. Karena gajinya enggak begitu besar, saya terpaksa cari sampingan untuk biayai keluarga," ungkap Roy.
Begitupun, kata Roy, ia mengaku akan mengurus perizinan parkir ke Dinas Perhubungan.
Selama ini, katanya, ia kerap menyetor kepada mandor.
"Sehari paling banyak bisa dapat Rp200 ribu bang. Rp140 ribu saya beri ke isteri, Rp60 ribu lagi saya setor ke mandor," ungkap pria bertato ini.(ray/tribun-medan.com)