Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Babel Minta Jajaran Tertibkan Tambang Ilegal Secara Terus Menerus

Menurut Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro, pihaknya terus melakukan penertiban baik saat operasi atau tidak.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolda Babel Minta Jajaran Tertibkan Tambang Ilegal Secara Terus Menerus
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro saat acara kilas balik 2015 Polda Babel 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Kapolda Kep Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro meminta jajarannya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal (Tambang inkonvensional/TI) di Provinsi Kep Bangka Belitung.

Ini disampaikan oleh Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro saat kegiatan kilas balik tahun 2015 di Rupatama Polda Babel, Kamis (31/12/2015).

Ini sekaligus membantah bahwa kepolisian hanya melakukan penertiban TI-TI saat adanya giat operasi saja.

Menurut Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro, pihaknya terus melakukan penertiban baik saat operasi atau tidak.

Pasalnya dari segi apapun TI tidak bisa dibenarkan.

Apalagi sampai merambah kawasan hutan dan dekat fasilitas umum.

Berita Rekomendasi

"Kemaren ada polsek kita yang nertibkan juga pokoknya tidak bisa dibenarkan tambang ilegal beroperasi akan ditertibkan," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro

Ditambahkannya juga bahwa ada pemikiran masyarakat bahwa tambang inkonvensional akan dilegalkan.

Wacana-wacana seperti inilah yang membuat masyarakat bergerak menambang karena berfikir akan dilegalkan.

"Kepolisian dalam hal ini tetap mengacu pada peraturan dan Undang undang yang menyatakan TI masih ilegal kalau wacana kan belum ada kepastian hukumnya," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro

Seperti diketahui, usai dilakukan Operasi Tambang Ilegal (PETI) dua bulan lalu, tambang-tambang ilegal kembali marak di Pulau Bangka.

Seperti di Kabupaten Bangka sejumlah alur sungai dan pantai dirambah TI jenis apung.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas