Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jabar: Jumlah Polisi Diberhentikan Tidak Hormat 2015 Menurun

Anggota Polda Jabar yang dipecat pada 2015 berjumlah 16 orang turun dibanding pada 2014 berjumlah 23 orang.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Jabar: Jumlah Polisi Diberhentikan Tidak Hormat 2015 Menurun
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro menggati pakaian dinas Briptu Dolly Sahat P dengan baju batik dalam upacara PTDH 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 16 anggota Polda Jawa Barat terkena pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH selama 2015, meliputi pangkat Bripda sampai AKP, bahkan ada seorang pegawai negeri sipil.

Kapolda Jabar, Irjen Moechgiyarto, mengatakan dipecatnya 16 anggota bermacam-macam.

"Mereka telah melakukan tindak pidana dan telah divonis hukuman penjara di atas lima tahun. Selain itu, mereka juga sudah tidak bisa lagi dipertahankan sesuai rekomendasi kode etik profesi Polri," ujar Moechgiyarto di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/12/2015).

Pemecatan anggota polisi tak bisa sembarang dan hanya bisa dilakukan pejabat berwenang, guna menghindari gugatan hukum dari anggota polisi yang dipecat, karena tak semua mereka murni bersalah melakukan tindak pidana.

"Mungkin masih dibina dan berbuat itu (tindak pidana, red), karena ada alasan sosiologis, yuridis, dan psikologis. Tapi kalau memang sudah dibina tidak bisa, baru dibinasakan," ujar Moechgiyarto.

Jumlah anggota Polda Jabar yang dipecat turun 109 persen dibanding tahun lalu. Pada 2014, jumlah anggota yang dipecat sebanyak 23 orang.

BERITA REKOMENDASI

"Brigadir sebanyak empat orang, Bripka sebanyak dua orang, Bripda sebanyak satu orang, Aiptu sebanyak satu orang, AKP satu orang, dan seorang PNS," imbuh Moechgiyarto.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas