Kepergok Polisi, Dua Pencuri Kayu Jati Tinggalkan Motor Lari Kehutan
Dua pencuri kayu jati di hutan Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, berhasil meloloskan diri
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Dua pencuri kayu jati di hutan Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, berhasil meloloskan diri, tatkala aksi pencurian mereka terpergok petugas pada Jumat (1/1/2016) pagi.
Saat itu mereka dua meninggalkan sepeda motor, lalu kabur dengan jalan kembali masuk ke hutan.
Mereka juga meninggalkan empat gelondongan kayu jati berukuran dua meter yang diduga merupakan hasil curian.
AKP Imam Subeckhi, Kapolsek Bakung, mengatakan, aksi pencurian itu diperkirakan berlangsung pada malam tahun baru.
Ini lantaran pencuri tersebut punya perkiraan, bahwa aksi mereka bakal aman karena tak ada petugas patroli.
Selanjutnya, kayu yang ditebang itu, namun tak langsung dibawa pulang. Mereka masih menunggu waktu yang aman. "Mereka baru mengangkut kayu jati curiannya itu pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB," paparnya.
Agar aksinya aman, mereka tak menggunakan mobil, melainkan dengan sepeda motor, yakni Yamaha Mio nopol AG 6896 LY dan Jupiter yang tak ada nopol dan diduga bodong.
Saat mereka mengangkut kayu curiannya, ada anggota Polsek Bakung bersama Polisi Hutan sedang berpatroli.
"Tahu kalau mereka dikejar petugas, mereka langsung membelokkan sepeda motornya, dan kembali masuk ke dalam hutan. Namun, karena petugas terus mengejarnya, mereka kabur dengan berlari, dan meninggalkan sepeda motornya," paparnya.
Selanjutnya, petugas melacaknya dan ditemukan lokasi kayu jati yang ditebangnya. Yakni, di petak 38, dengan menebang sebanyak 18 pohon.
Ini diketahui dari bekas tebangannya. Yakni, terdapat bongkahan jati, yang baru habis ditebang.
Tak sampai situ, petugas melacak asal-usul pelakunya melalui nopol sepeda motor.
Dari hasil pelacakan itu, pelaku diduga berasal dari desa terdekat, namun mereka tak ada di sana.
Saat ini polisi masih mengembangkan penemuan tersebut.