Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nirwala Waspadai Jenazah Jadi Media Distribusi Narkoba

Kata dia narkoba adalah bisnis yang menjajnjikan, sehingga segala bentuk kemungkinan masuknya barang haram tersebut harus diantisipasi.

Penulis: Novi Saputra
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Nirwala Waspadai Jenazah Jadi Media Distribusi Narkoba
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK  -  Tingginya angka lalu lintas jenazah di pintu perbatasan diwaspadai oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Barat, Nirwala.

Kewaspadaan tersebut menurut Nirwala sehubungan dengan peredaran narkoba yang semakin banyak ragam pendistribusiannya.

Kata dia narkoba adalah bisnis yang menjajnjikan, sehingga segala bentuk kemungkinan masuknya barang haram tersebut harus diantisipasi, Sabtu (2/1/2016)

Rata-rata dalam setiap bulannya berdasarkan data yang dimiliki Konsulat Jenderal Kuching, ada 20 jenasah WNI yang dikirim pulang dan sebagian besar melalui pintu perbatasan Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Narkoba bisnis yang sangat besar, sangat ada kemungkinan melalui jenazah, makanya kita tingkatkan pengawasan," kata Nirwala

Untuk memperkuat pengawasan di pintu perbatasan, kata Nirwala pihaknya merencanakan pada 2016 ini akan memasang Gamma-Ray untuk mendeteksi barang-barang yang masuk ke Indonesia melalui pintu perbatasan.

Berita Rekomendasi

Terlebih 2016 MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean mulai berlaku. Selain Gamma-Ray juga akan ditempatkan pasukan anjing pelacak.

"Kita akan kerjasama dengan Pak Kapolda," kata Nirwala.

Meski demikian, modus seperti ini belum pernah ditemukan di wilayah Kalbar.

Sementara itu, Sekretaris III Konsulat Jenderal Kuching, Marisa Ferbriana mengatakan tingkat kematian WNI yang cukup tinggi terutama diwilayah Sarawak Malaysia, pertahun saja bisa mencapai 200 jiwa.

"Artinya dalam sebulan bisa 20 jenazah," katanya melalui WhatsApp

Untuk menjamin keamanan jenazah yang dibawa pulang ke Indonesia, pihaknya menerapkan beberapa langkah.

Ada prosedur tertentu yang harus dilalui, yakni pertama surat keterangan kematian dari KJRI, kedua yakni Export permit dari pemerintah Sarawak, ketiga yaitu Embalming certificate dari Rumah Sakit Sarawak dan terakhir medical certificate of cause of death dari Rumah Sakit Sarawak.

" Sudah kami sampaikan pada pihak karantina di Entikong pada 2014 silam, Dokumen tersebut kami rasa cukup untuk menjamin bahwa jenazah yang dibawa ' aman ' ," kata Marisa.

Selain dokumen-dokumen tersebut, kata Marisa pihaknya juga mengharapkan di Pos Lintas Batas Entikong juga dilengkapi dengan fasilitas X-ray untuk jenazah.

" Dan tentunya fasilitas untuk 'membongkar' serta ' merapikan' kembali, terutama utnuk jenazah jika dicurigai disusupi barang narkoba atau barang lainnya ," pungkasnya. (nop)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas