Anggap Cemari Lingkungan, 400 Warga Purbayasa Demo Pabrik Pengolahan Kayu
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar lingkungan Desa Purbayasa bebas dari polusi udara maupun polusi air.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Sekitar 400 warga Desa Purbayasa, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mendemo pabrik pengolahan kayu milik CV Purbayasa karena dinilai telah mencemari lingkungan.
Aksi unjuk rasa yang digelar hari Minggu itu diawali dengan arak-arakan warga dari Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Purbalingga, menuju lokasi pabrik pengolahan kayu tersebut.
Dalam arak-arakan tersebut, setiap warga membawa bendera putih sebagai lambang duka dan simbol dari warga yang mengingingkan desa mereka kembali bersih tanpa polusi.
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar lingkungan Desa Purbayasa bebas dari polusi udara maupun polusi air.
Spanduk dan ratusan bendera warna putih itu selanjutnya dipasang di sekitar lokasi pabrik CV Purbayasa.
Koordinator aksi, Ali Nurokhim mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar warga.
"Kami minta pengelola CV Purbayasa segera menindaklanjuti tuntutan warga," katanya.
Ia mengatakan bahwa pabrik pengolahan kayu yang berdiri sejak 1993 itu telah mencemari lingkungan melalui pencemaran asap, debu, dan limbah cair.
Menurut dia, warga telah beberapa kali menuntut agar masalah pencemaran tersebut segera ditanggulangi.
Akan tetapi, hingga sekarang, kata dia, tuntutan warga tidak segera direalisasi oleh CV Purbayasa.
"Oleh karena itu, kami kembali menggelar unjuk rasa sebagai simbol duka karena kami ingin lingkungan Desa Purbayasa kembali bersih dan terbebas dari polusi," katanya.
Sebelumnya, mediasi antara warga Desa Purbayasa dengan pengelola CV Purbayasa yang dijembatani Kepala Kepolisian Resor Purbalingga, AKBP Anom Setiadji dan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asekbangkesra) Sekretaris Daerah Purbalingga Susilo Utomo pernah digelar di Aula Markas Polres Purbalingga pada tanggal 2 Desember 2015.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setiadji mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi guna mencari jalan terbaik dengan semua pihak.
"Terkait dengan masalah yang dikeluhkan warga Desa Purbayasa, kami bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga merespons dan semoga dengan mediasi ini, menghasilkan yang terbaik dari semua pihak. Hal tersebut merupakan kepedulian berbagai pihak demi kebaikan semua pihak, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha," katanya.