Hari Kedua 2016, Suami Tikam Istrinya hingga Tewas Lalu Bunuh Diri
Nong Tan lebih dulu menikam istrinya dengan senjata tajam, Yenny Sinambow (50), lalu menusukkan senjata tajam itu ke dadanya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sungguh memilukan. Usai membunuh sang istri, sang suami memilih bunuh diri.
Kasus ini mengisi lembaran kedua tahun 2016, Sabtu (2/1/2015) sore di Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan 7, Minahasa Utara.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Manado (Tribunnews.com Network), pelaku tunggal dalam kasus berdarah itu adalah Nong Tan (54).
Dia lebih dulu menikam istrinya dengan senjata tajam, Yenny Sinambow (50), lalu menusukkan senjata tajam itu ke dadanya sendiri.
Yenny sempat berbicara kepada para tetangga kalau yang melakukan penikaman terhadap dirinya adalah suaminya sendiri.
Kepala Kepolisian Sektor Airmadidi AKP Ronny Maridjan melalui Kanitreskrim, Brigadir Deddy Kristian Donsu menjelaskan, peristiwa itu bermotif masalah rumah tangga.
Sebab dari informasi yang didapatkan polisi, seminggu sebelum kejadian, keduanya terlibat pertengkaran.
"Kejadiannya pukul 16.00 Wita di rumah keluarga Tan-Sinambow. Dari hasil indentifikasi, pelaku membunuh istrinya di ruang tamu saat istrinya selesai mandi. Setelah itu, ia juga ikut bunuh diri dengan menikam dadanya menggunakan pisau dapur," jelasnya.
Menurut Kanitreskrim, si istri, Yenny Sinambow mendapatkan dua tusukan di lengan dan di dada. Sementara Nong Tan menusukkan pisau dapur ke dada bagian kiri.
"Warga mendengar korban berteriak meminta tolong, namun warga tidak bisa memberikan pertolongan sebab pintu ruang tamu terkunci rapat. Warga mengira kalau ada pencuri yang masuk ke dalam rumah. Karena tidak bisa berbuat lebih mereka melapor ke Polsek Airmadidi. Kami yang mendapat laporan ini langsung meluncur ke TKP," ujar Kanitreskrim.
Keduanya pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Walanda Maramis Minut, namun di tengah perjalanan Nong Tan mengembuskan napas terakhir.
Hal yang sama dialami oleh Yenny Sinambow yang meninggal dalam perjalanan ketika dirujuk ke RSUP Prof Kandow Malalayang, Manado.
Kapolsek Airmadidi, AKP Ronny Maridjan menjelaskan, hingga malam tadi, korban masih berada di rumah sakit untuk dilakukan proses visum dan nantinya akan dipulangkan ke rumah duka di Airmadidi Atas Lingkungan 7 Minahasa Utara.
"Kami menunggu hasil visum, kasus ini tidak bisa kami proses sebab pelaku sudah meninggal dunia. Namun demikian kami akan melakukan pendalaman kasus," ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap masalah seperti ini tidak terjadi lagi.
"Masyarakat jangan gegabah. Jangan terbawa emosi, sebab ujungnya akan merugikan diri sendiri dan orang orang lain," tandasnya. (Tribun Manado/Felix Tendeken/Valdy Suak)