Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

APPSI Minta Pemkot Medan Tak Gunakan Kekuasaan Bongkar Pasar Timah

Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan tidak menggunakan kekuasaan untuk mengusur pedagang Pasar Timah.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in APPSI Minta Pemkot Medan Tak Gunakan Kekuasaan Bongkar Pasar Timah
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Pedagang pasar terlibat saling pukul dengan pegawai Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) yang berusaha masuk area Pasar Timah, Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/2/2015). Para pedagang pasar menolak revitalisasi Pasar Timah yang dilakukan PD Pasar.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Kota Medan, Rudi, meminta Pemerintah Kota Medan tidak menggunakan kekuasaan untuk mengusur pedagang Pasar Timah.

"Kami menerima revitalisasi asal Pemkot Medan tak diskriminatif. Pemerintah harus memenuhi izin IMB serta mekanisme revitasisasi Pasar Timah. Pemkot Medan jangan menggunakan kekuasaannya untuk menggusur pedagang," ujar Rudi saat dihubungi Tribun Medan, Senin (4/1/2016).

Dia menambahkan, dalam proses revitalisasi Pemkot Medan harus memenuhi hak-hak pedagang, sehingga tidak ada penolakan antara pedagang dan personel yang ditugaskan membongkar kios.

"Pemerintah Kota Medan harus memberikan rasa aman. Pemko Medan harus membangun komunikasi dengan pedagang agar tidak ada penolakan dan Pemko Medan dapat kepercayaan dari pedagang," kata dia.

Ia menuturkan, selama ini Pemkot Medan dan Perusahaan Daerah Pasar tidak membangun komunikasi sehingga pedagang menolak revitalisasi Pasar Timah.

"Pedagang banyak menolak revitasisasi karena tidak ada komunikasi. Dirut PD Pasar Benny Sihotang arogan, sehingga pedagang tidak sepakat dengan pemikirannya," sambung dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Direktur PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, mengatakan pihaknya sudah menerima somasi dari investor, sehingga tidak memperpanjang sewa kios tahunan serta menggembok kios pedagang.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas