APPSI Minta Pemkot Medan Tak Gunakan Kekuasaan Bongkar Pasar Timah
Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan tidak menggunakan kekuasaan untuk mengusur pedagang Pasar Timah.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Kota Medan, Rudi, meminta Pemerintah Kota Medan tidak menggunakan kekuasaan untuk mengusur pedagang Pasar Timah.
"Kami menerima revitalisasi asal Pemkot Medan tak diskriminatif. Pemerintah harus memenuhi izin IMB serta mekanisme revitasisasi Pasar Timah. Pemkot Medan jangan menggunakan kekuasaannya untuk menggusur pedagang," ujar Rudi saat dihubungi Tribun Medan, Senin (4/1/2016).
Dia menambahkan, dalam proses revitalisasi Pemkot Medan harus memenuhi hak-hak pedagang, sehingga tidak ada penolakan antara pedagang dan personel yang ditugaskan membongkar kios.
"Pemerintah Kota Medan harus memberikan rasa aman. Pemko Medan harus membangun komunikasi dengan pedagang agar tidak ada penolakan dan Pemko Medan dapat kepercayaan dari pedagang," kata dia.
Ia menuturkan, selama ini Pemkot Medan dan Perusahaan Daerah Pasar tidak membangun komunikasi sehingga pedagang menolak revitalisasi Pasar Timah.
"Pedagang banyak menolak revitasisasi karena tidak ada komunikasi. Dirut PD Pasar Benny Sihotang arogan, sehingga pedagang tidak sepakat dengan pemikirannya," sambung dia.
Sebelumnya, Direktur PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, mengatakan pihaknya sudah menerima somasi dari investor, sehingga tidak memperpanjang sewa kios tahunan serta menggembok kios pedagang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.