Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tambang Ilegal Ini Beroperasi Hanya 2 Kilometer dari Kantor Polisi

Padahal kawasan ini berulangkali ditertibkan oleh aparat namun tetap membandel terus beraktifitas.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tambang Ilegal Ini Beroperasi Hanya 2 Kilometer dari Kantor Polisi
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Aktifitas penambang timah menggunakan TI apung di Sungai Aik Anyir Merawang, Senin (4/1/2016) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Hanya berjarak 2 kilometer dari Polsek Merawang para penambang berani beraktifitas dikawasan Sungai Aik Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Provinsi Kep Bangka Belitung.

Padahal kawasan ini berulangkali ditertibkan oleh aparat namun tetap membandel terus beraktifitas.

Saat dilakukan Operasi Tambang Ilegal (PETI) kawasan ini sempat "bersih" dari pelaku tambang.

Namun kini mereka kembali beraktifitas seolah menantang.

Ditanya mengenai hal itu, Kapolsek Merawang, AKP Joko Handono sedikit berkelit dan mengatakan bahwa penambang di kawasan Sungai Air Anyir sudah semakin menurun.

Namun pihaknya akan segera memberikan himbauan kepada penambang agar tidak lagi beraktifitas di sana.

Berita Rekomendasi

"Akan kita lakukan secara persuaasif dulu meminta mereka berhenti menambang," kata AKP Joko Handono.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas