Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bulan Buron, Kawanan Jambret Diciduk Polisi

Dari tangan kedua tersangka, anggota menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam cokelat BK 5068 AFT milik tersangka AT

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua kawanan jambret yang kerap beraksi di wilayah Medan Area dan Medan Perjuangan dibekuk petugas Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Pidum Reskrim) Polresta Medan.

Kedua tersangka masing-masing PN (23) dan AT (25).

Menurut Kepala Unit Pidum Polresta Medan, Ajun Komisaris Bayu Samara, keduanya ditangkap pada Senin (4/1/2016) malam di kediamannya masing-masing di Jl Pimpinan, Medan Perjuangan.

Saat itu, petugas lebih dulu menangkap tersangka PN.

"Setelah kita mengamankan tersangka PN, diketahui bahwa  ia tidak beraksi sendiri dan berdasarkan pengakuan bersama dengan AT," ungkap Bayu, Selasa (5/1/2016) sore.

Karena kediaman tersangka AT tidak jauh dari rumah tersangka PN, petugas kemudian bergerak dan mengamankan tersangka AT tanpa melakukan perlawanan.

Berita Rekomendasi

"Dari tangan kedua tersangka, anggota menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam cokelat BK 5068 AFT milik tersangka AT. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan," ungkap Bayu.

Berdasarkan informasi di Polresta Medan, sebelumnya kedua tersangka menjambret tas milik seorang wanita yang kebetulan melintas di Jl Asia, tepat di depan Rumah Makan Uda Sayang pada 1 November 2015 kemarin.

Dari tangan korban, kedua tersangka berhasil merampas tas yang berisikan uang tunai Rp1,4 juta beserta sejumlah kartu ATM.

Setelah melapor ke Polresta Medan, polisi kemudian memintai keterangan sejumlah warga di lokasi. Alhasil, polisi mendapati ciri-ciri tersangka PN, dan menangkapnya.

Dari keterangan PN, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AT tanpa perlawanan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas