Guru Honorer Kemenag Mengeluh Gaji Sertifikasi Dua Bulan Tak Dibayar
Guru tenaga honorer lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Soppeng, mengeluhkan tak cairnya tunjangan sertifikasi selama dua bulan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Guru tenaga honorer lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Soppeng, Sulawesi Selatan mengeluhkan tak cairnya tunjangan sertifikasi selama dua bulan.
"Gaji sertifikasi kami belum dibayarkan selama dua bulan yaitu bulan November dan Desember, padahal ini sudah memasuki tahun 2016," ujar salah seorang tenaga honorer yang meminta namanya tak disebutkan, Selasa (5/1/2016).
Ia menambahkan, sebelumnya gaji sertifikasi guru honorer untuk tiga bulan yaitu bulan Agustus, September dan Oktober, baru dibayarkan pada bulan Desember lalu.
Rata-rata tenaga honorer lingkup Kemenag Soppeng, mendapatkan gaji sertifikasi Rp 1.500.000 per bulannya. Sehingga setiap orang harusnya dibayarkan Rp 3 juta, selama dua bulan.
Dia memperkirakan jumlah guru honorer di lingkup kemenang yang berhak mendapatkan sertifikasi sekitar 300 orang.
"Saya sudah hubungi beberapa teman-teman yang berada di kabupaten lain, katanya gaji sertifikasinya sudah cair, kemungkinan besar tinggal Soppeng yang belum cair," ujarnya.
Pihaknya berharap agar Kementerian Agama Soppeng, bisa segera mencairkan dana tunjangan sertifikasi bagi para guru honorer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.