Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT Satria Parang Tritis Merugi Lantaran Ulah 23 TKI Sumut Demo Perusahaan Pemakai Asal Malaysia

PT Satria Parang Tritis merasa dirugikan oleh 23 TKI asal Sumatera Utara karena berunjuk rasa saat bekerja di Malaysia.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Operasional PT Satria Parang Tritis Jakarta, Rizal Haris, mengaku merugi atas ulah 23 TKI asal Sumatera Utara karena sempat berunjuk rasa saar bekerja di Malaysia.

"Ada dua kerugian kami, pertama kerugian moral. Ketika kasus ini terpublikasi muncul dimana-mana, membuat nama kami menjadi buruk. Kerugian ini sangat-sangat tidak ternilai," kata Haris saat mediasi dengan 23 TKI di Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan, Sumut, Rabu (6/1/2016).

Ia menjelaskan, jika sampai perusahaannya ditutup, maka yang terkena imbasnya adalah seluruh pegawai dan pekerja PT SPT dan mereka tidak lagi punya mata pencaharian.

"Dari perusahaan inilah kami mencari uang pak. Kalau istilah orang Medannya, inilah periuk kami. Kalau ini ditutup, tentu kami sangat akan merugi," ungkap Haris. Baca juga: Merasa Ditelantarkan di Malaysia, 23 TKI Tuntut PT Satria Parang Tritis

Selain kerugian moral, PT SPT rugi dari sisi keuangan, sebab ada ratusan pekerja lainnya yang batal diberangkatkan ke Malaysia untuk mengadu nasib di sana.

"Kami mendapat kontrak (dari PT Naim Engineering) itu 300 pekerja. Karena ulah ke-23 pekerja ini, ratusan orang lainnya tertunda keberangkatannya. Padahal, semua biaya mulai pembuatan paspor dan izin kami tanggung," beber dia.

Berita Rekomendasi

Terkait persoalan ini, PT SPT tidak mungkin menzalimi para pekerja. Apalagi, mereka sama-sama berasal dari Indonesia. "Kita ini orang Indonesia. Saudara kita. Jadi enggak bakal mungkin kalian kami zalimi," tegas Haris.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas