Sabu yang Diungkap BNN Kalsel Berasal dari Jaringan Malaysia
Dari Malaysia masuk lewat Tarakan, Kalimantan Utara melalui jalur darat, baru disebar ke Kalsel
Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dua orang yang ditangkap BNN Kalsel, Imn (49) dan Srh (67) diduga terkait jaringan pengedar narkotika khususnya sabu-sabu dari negara tetangga Malaysia.
Dari tangan keduanya, petugas BNN Kalsel mendapati 2,26 kilogram sabu-sabu.
Petugas awalnya menangkap Srh (67) yang membawa sabu-sabu di dalam tas dan menumpang bus dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala BNN Kalsel Kombes Pol Arnowo mengatakan, diduga kuat sabu-sabu tersebut disuplai dari Malaysia melalui jalur darat.
"Lewat Tarakan, Kalimantan Utara melalui jalur darat. Baru disebar, termasuk yang ini, diduga mau disebar ke Kalsel," katanya.
Indikasi lain muncul, dimana sabu-sabu sendiri didatangkan dari negara Nigeria di Benua Afrika.
"Sumbernya diduga dari Nigeria, masuk melalui Malaysia baru dimasukkan lagi ke Indonesia lewat perbatasan," katanya.
Dua orang yang ditangkap ini sendiri, kata Arnowo hanyalah sebagai kurir.
Uang Rp 5 juta juga diamankan dari tubuh Srh yang membawa sabu-sabu tersebut dari Samarinda.
"Upahnya Rp 50 juta sekali antar. Uang Rp 5 juta ini hanya uang muka saja. Sisa uang akan diterima setelah sabu-sabu sampai tempat tujuan, jelas Srh, warga Tarakan, Kalimantan Utara ini pada petugas.
Sementara satu orang lain yang ditangkap, Imn adalah warga Banjarmasin. Dia betugas menerima barang di Banjarmasin.
"Dia menunggu di Lianganggang, Landasan Ulin Banjarbaru. Dia rencananya yang akan mengambil barang tersebut," jelas Kepala BNN Kalsel Kombes Pol Arnowo.
Imn bukan orang asing di dunia sabu-sabu.