Upah Kurir Sabu Rifaldi Pakai untuk Biayai Kebutuhan Anak
Rifaldi Ramadhan (20) menggunakan uang hasil jasa mengirim paket sabu untuk membiayai kebutuhan anaknya yang masih balita.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Rifaldi Ramadhan (20), seorang kurir sabu yang baru beroperasi sejak November lalu.
Ia mendapat upah sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu setiap mengantar sabu pesanan dan hasilnya ia gunakan untuk membiayai kebutuhan anaknya yang masih balita.
"Saya hanya disuruh antar sabu ini ke pemesan oleh bandarnya," kata Rifaldi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (6/1/2016).
Rifaldi sudah berjanji bertemu untuk transaksi di sebuah supermarket tapi begitu sampai polisi menangkapnya.
Berita Rekomendasi