Oknum Polisi Bandar Narkoba Berpangkat Bripka Ditangkap
Bintara polisi yang bertugas sebagai anggota Babinkantibmas di Polsek Puding Besar ditangkap karena diduga sebagai bandar narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), berinisial JS ditangkap.
Bintara polisi yang bertugas sebagai anggota Babinkantibmas di Polsek Puding Besar itu ditangkap karena diduga sebagai bandar narkoba.
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana didampingi Kasat Narkoba AKP Faisal Fatsey kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Jumat (8/1/2015) menyebutkan penangkapan JS dilakukan di Kota Sungailiat.
"Penangkapan ini banyak BB-nya (barang buktinya), ada yang paket 500 yaitu sebanyak delapan paket (sabu) dan paket 200 ada lima belas paket," kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, Bripka JS ditangkap menyusul adanya informasi dari berbagai sumber bahwa oknum ini bandar narkoba.
"Dia kita tangkap di lapaknya, tempat jual besi bekas di Sungailiat," kata Kapolres memastikan, JS sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.