Istri Polisi Bawa Anak Balitanya saat Curi iPhone Pemilik Catering
SH (37) diamankan usai mengambil iPhone di sebuah perusahaan catering di kawasan Gunung Guntur.
Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - SH (37) diamankan usai mengambil iPhone di sebuah perusahaan catering di kawasan Gunung Guntur.
Warga Gunung Sari Ilir ini mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ditemui, Sabtu (9/1/2016) di Polsek Balikpapan Utara SH sedang bersama anak perempuannya berusia sekitar 1,5 tahun.
SH mengakui semua perbuatannya. Ia berharap pemilik iPhone yang ia curi bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Saya nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap SH.
SH juga mengaku sebagai istri seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim.
Meski begitu dia tidak mau melibatkan masalah ini dengan suaminya.
"Biar saya saja yang menanggung apa yang saya perbuat," ujarnya.
Sambil meneteskan air mata, ibu tiga anak ini tidak ingin anaknya telantar saat ia berada di dalam tahanan.
Di Balikpapan SH mengaku hanya tinggal bersama anak-anaknya.
"Saya tidak punya keluarga di sini. Bagaimana anak saya kalau saya di sel tahanan," ucapnya.
Dalam pangkuannya, anak berkaus merah pun mengusap air mata di wajah SH. Anaknya pun tidak mau pisah dengan SH.
"Saya tidak mau apa yang saya lakukan di luar ditiru anak-anak saya," ungkap SH.
Dalam dekapan ibunya pun, anak perempuan ini berkata tidak akan meninggalkan ibunya meskipun dalam sel tahanan.
"Tak mau tinggalkan ibu," ucap anak SH sambil mengusap air mata SH.
Awal cerita, SH dan anaknya bertamu di sebuah perusahaan catering di Gunung Guntur.
Kemudian SH berpura-pura memesan catering dengan meminta beberapa jenis menu yang disediakan pihak catering.
Saat ditinggal ke belakang SH mengambil HP merek iPhone yang berada di atas meja.
Kemudian dia pamit saat pesanan cateringnya sudah dicatat pemilik catering.
SH menjual iPhone tersebut ke sebuah toko di Klandasan Balikpapan Kota seharga Rp 500.000.
Kemudian SH diamankan Jumat (8/1/2016) sore.
Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Bila terbukti ada beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) pencurian, tersangka akan diproses sesuai hukum.
"Ada beberapa laporan yang diduga pencurinya SH. Saat ini proses hukum berlanjut. Kami masih melakukan penyidikan," ungkap Iptu Suharto.