Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sang Pencuri Tertangkap saat Menyebar Kertas Jimat di Rumah Korbannya

Jimat yang dibawa Ainul Yakin (24) malah mengantarkannya ke penjara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Pencuri Tertangkap saat Menyebar Kertas Jimat di Rumah Korbannya
Surya/Jay
Polisi menunjukkan barang bukti, berupa dua ponsel yang dicuri oleh Yakin dari rumah korban. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Biasanya jimat berfungsi untuk memperlancar keinginan pemegangnya.

Tapi kali ini, jimat yang dibawa Ainul Yakin (24) malah mengantarkannya ke penjara.

Warga Jalan Wonosari gang I ini ditangkap korban, Samsiah (45) saat beraksi di Jalan Sawah Pulo gang 4. Yakin pun gagal membawa lari dua ponsel curiannya.

Peristiwa ini terjadi Kamis (7/1/2016) siang. Yakin yang baru dari rumah saudaranya di sekitar Makam Sunan Ampel pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.

Saat melintas di depan rumah korban, Yakin melihat pintu rumah korban tidak tertutup.

Bapak satu anak ini langsung masuk ke teras rumah.

Dia mengetuk pintu rumah untuk memastikan ada atau tidaknya penghuni rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena tidak ada respon, Yakin langsung menyambar dua ponsel yang tergeletak di atas meja di ruang tamu. Dua ponsel ini diselipkan ke lilitan sarungnya.

"Setelah itu saya menyebar potongan kertas yang bertuliskan jimat. Harapannya tidak ada yang mengetahui perbuatan saya," kata Yakin, Sabtu (9/1/2016).

Penghuni rumah memang tidak mengetahui bila Yakin baru saja mencuri dua ponsel.

Tapi Samsiah yang baru masuk rumah melihat Yakin menyebar potongan kertas berisi jimat. Karena tidak kenal Yakin, Samsiah curiga ulah tersangka.

Samsiah bertanya alasan tersangka menyebar potongan kertas itu.

Tersangka pun gelagapan mencari jawaban pertanyaan itu. Akhirnya dia mengakui perbuatannya.

Korban dan keluarganya menyerahkan tersangka ke Mapolsek Semampir.

Yakin mengungkapkan pencurian di Jalan Sawah Pulo bukan aksi pertamanya. Dia sudah pernah mencuri di tiga lokasi lain.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas