Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Pencuri Tertangkap saat Menyebar Kertas Jimat di Rumah Korbannya

Jimat yang dibawa Ainul Yakin (24) malah mengantarkannya ke penjara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Pencuri Tertangkap saat Menyebar Kertas Jimat di Rumah Korbannya
Surya/Jay
Polisi menunjukkan barang bukti, berupa dua ponsel yang dicuri oleh Yakin dari rumah korban. 

Yakin mengungkapkan pencurian di Jalan Sawah Pulo bukan aksi pertamanya. Dia sudah pernah mencuri di tiga lokasi lain.

Saat beraksi di tiga lokasi itu, Yakin tidak pernah menyebar jimat. Baru kali ini dia menyebar jimat usai beraksi.

"Tiga kali mencuri tanpa jimat tidak pernah tertangkap. Baru sekarang saya tertangkap," tambahnya.

Bapak satu anak ini mengungkapkan jimat itu buatan sendiri. Dia tidak pernah konsultasi dengan orang pintar atau menjalankan amalan tertentu sebelum membuat jimat.

Dia hanya yakin jimat itu bisa memperlancar urusannya.

Menurutnya, ponsel curian dari aksi sebelumnya sudah terjual di counter ponsel.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli susu anaknya yang berusia dua tahun.

Berita Rekomendasi

"Saya kerja sebagai kernet mikrolet. Penghasilannya sering kurang untuk membeli susu," terang Yakin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Junaidi menyatakan tersangka selalu beraksi sendiri. Tersangka mengincar rumah yang pintunya terbuka.

Dalam aksinya, tersangka selalu mengetuk pintu rumah dulu.

"Katanya kalau ketahuan pemilik rumah, dia akan pura-pura tanya alamat," kata Junaidi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas