Bidan Diduga Malapraktik saat Persalinan Masih Diperiksa
Kapolres Asahan, AKBP Tata Dirsa Atmaja, mengatakan DS merupakan bidan swasta yang diduga melakukan malapraktek.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolres Asahan, AKBP Tata Dirsa Atmaja, mengatakan DS merupakan bidan swasta yang diduga melakukan malapraktek dan tidak bekerja di Pukesmas.
"DS diketahui bidan swasta, kami masih memeriksa jadi ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung," ujar Tata saat dihubungi Tribun Medan pada Senin (11/1/2016).
Mulanya DS diminta tolong keluarga Faridah Hanum karena hendak melahirkan dan tatkala proses persalinan berlangsung kepala bayi putus sedangkan tubuhnya masih di rahim.
"Kemudian keluarga membawa korban ke rumah sakit, saat ingin diambil tindakan medis, tubuh bayi sudah keluar," katanya.
Bidan DS meletakkan kepala bayi di kamar, setelah itu melarikan Faridah ke Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang.