Pengguna Narkoba di Kampung Kubur Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi
Panti rehabilitasi yang dipilih berada di Sibolangit namun jika penuh maka sebagian pengguna akan dikirim ke tempat lain
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, mengamankan 20 orang pengguna narkoba di Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Medan Petisah dalam Sabtu (9/1/2016) hingga Minggu (10/1/2016) kemarin.
"Mereka masih menjalani asesment di kantor BNNP Sumut Jl Wiliem Iskandar. Nantinya, mereka akan kita kirim ke panti rehabilitasi," kata Humas BNNP Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar S Sinuhaji, Senin (11/1/2016).
Ia menjelaskan, salah satu panti rehabilitasi yang dipilih berada di Sibolangit namun jika penuh maka sebagian pengguna akan dikirim ke tempat lain.
"Kita lihat lah mana panti yang kosong. Kalau ada yang kosong, kita kirim ke sana," ungkap Sinuhaji.
Dalam giat pembersihan dan penertiban Kampung Kubur, Polresta Medan, Kodim 02/01 BS beserta jajaran BBNP sempat mengamankan seorang diduga pengedar ekstasi bernama Citra.
Dari kediaman Citra, petugas menyita 800 butir pil eksyasi.
"Untuk pemilik ekstasi, itu diproses oleh Polresta Medan. Kita hanya menangani mereka yang pengguna saja," ungkap Sinuhaji.
Adapun barang bukti yang diamankan selama gelar razia di Kampung Kubur, 800 butir ekstasi, 12 gram sabu, puluhan alat hisap sabu (bong), puluhan alat suntik, ratusan pipa kaca dan 100 gram ganja kering.
Kemudian, disita pula 23 unit mesin judi jackpot, 6 unit sepeda motor tanpa surat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.