Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Video Anggota TNI Mengaku Izinkan Kekasih Jual Tubuh untuk Bayar Indekos

Prajurit Dua TNI AD, Dadi Pracipto, mengizinkan kekasihnya, Kamella, bersetubuh dengan korban Sofyan demi uang untuk bayar indekosnya.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Prajurit Dua TNI AD, Dadi Pracipto, mengizinkan kekasihnya, Kamella, bersetubuh dengan korban Sofyan demi uang untuk bayar indekosnya.

Hal tersebut diungkapkan Dadi saat menjadi saksi perkara pembunuhan Sofyan untuk terdakwa Kamella di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (11/1/2016).

Kamella membutuhkan uang untuk membayar indekos dan meminta izin bersetubuh dengan Sofyan karena menjanjikan sejumlah uang. "Saya izinkan karena butuh uang," ujar Dadi.

Setelah persetubuhan, Kamella menelepon dan meminta Dadi datang ke indekosnya karena Sofyan tidak memberi uang. "Saya minta Kamella menahan Sofyan untuk jangan pergi sebelum saya datang," sambung Dadi.

Setelah tiba di indekos kekasihnya, Dadi emosi lalu meninju mulut Sofyan sebanyak dua kali dan akhirnya mereka berdua terlibat duel.

Melihat perkelahian tersebut, Kamella mengambil balok kayu dan memukulkannya ke kepala Sofyan dan seketika ia terkapar, sementara Dadi mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali jemuran.

Berita Rekomendasi

Selain menutup mulut menggunakan lakban hitam dan membungkus tubuhnya memakai selimut, Dadi mengaku sempat menginjak dan menggeser tubuh korban ke dinding.

Setelah itu, Dadi pulang ke rumahnya untuk mengambil uang untuk biaya pergi ke Karawang, Jawa Barat, mengendarai mobil dan tiga unit ponsel korban.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas