Uang Palsu Setengah Miliar Lebih Siap Diedarkan ke Kalimantan
Di rumah Aris, polisi mendapati uang palsu senilai Rp 7 juta dan uang palsu sudah cetak siap potong sebanyak Rp 400 juta.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Berbekal keterangan dari pasangan suami istri Dedi dan Hindun, serta Samsul, pengedar uang palsu, polisi memburu pembuat uang palsu tersebut ke Magelang.
Dedi yang mengetahui rumah Aris dan istrinya, Irianti, ikut dibawa untuk menunjukkan rumah kontrakan yang terletak di daerah Secang, Magelang itu.
Dalam perjalanan, Aris selalu menelpon Dedi dan menanyakan kondisi terakhir.
"Aris ini telpon ke Dedi terus. Anggota minta Dedi menjawab telpon itu dan mengatakan semuanya aman terkendali," kata Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan, Rabu (13/1/2016).
Sesampai di Magelang, polisi langsung menuju ke rumah Aris. Tanpa perlawanan, Aris dn istrinya ditangkap.
Di rumah Aris, polisi mendapati uang palsu senilai Rp 7 juta dan uang palsu sudah cetak siap potong sebanyak Rp 400 juta.
Selain itu, polisi juga menemukan alat pencetak uang palsu berupa alat sablon serta satu unit printer.
"Uang palsu itu dicetak menggunakan sablon manual dan printer kertas," katanya.
Selain memalsukan uang, Aris dan istrinya juga membuat bundel atau kertas klip palsu dari dua bank ternama di Indonesia.
"Dedi yang bertugas mencari pembeli uang palsu, lima banding satu. Rp 5 juta uang palsu dibeli seharga Rp 1 juta uang asli. Rencananya akan diedarkan Dedi di Ketapang dan Pangkalan Bun," katanya.
Kelima pelaku dijerat pidana Undang Undang nomor 37 tahun 2011 tentang mata uang dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.