Operasi Tangkap Tangan Tak Terhindarkan, Busyro: Stop Lemahkan KPK
Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengapresiasi petugas KPK menangkap tangan anggota DPR RI pada Rabu (13/1/2016) malam.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAMARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengapresiasi petugas KPK menangkap tangan anggota DPR RI pada Rabu (13/1/2016) malam.
Petugas menangkap anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti terkait proyek pembangunan jalan.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah itu menilai keberhasilan petugas dalam operasi tersebut membuktikan KPK masih dipercaya masyarakat dan seharusnya jangan dilemahkan.
"Saya apresiasi keberhasilan tersebut, bagaimanapun dalam pemberantasan korupsi operasi tangkap tangan tak terhindarkan," papar Busyro ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Kamis (14/1/2016).
Berdasar pengalaman dia, biasanya operasi tangkap tangan merupakan aksi langsung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat baik melalui pesan pendek, telepon ataupun media lain.
Busyro berujar, dalam setahun KPK bisa menerima 5.500 sampai 6.000 aduan langsung dari masyarakat baik melalui lima orang ketuanya atau staf lain dan laporan tersebut merata dari Aceh sampai Papua.
"Tanpa mengecilkan ke aparat hukum yang lain, hal itu menunjukan harapan masyarakat yang tinggi tehadap KPK ini," ujar Busyro.
Kepercayaan dan aspirasi masyarakat inilah yang hingga saat ini menjadi kekuatan utama KPK sendiri.
"KPK secara kelembagaaan tetap dalam tingkat kepercayaan yang cukup tinggi makanya DPR jangan memicikkan fakta ini, bagaimana caranya, stop revisi UU KPK, presiden juga stop, elite parpol juga harus menujukan dukunganya dengan bersikap dan stop revisi UU KPK," tegas Busyro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.