Bocah Korban Penelantaran Sempat Jalani Assessment di Dinas Sosial Sumut
Sebelum diserahkan ke panti asuhan, Habil yang awalnya menolak tinggal di panti sempat menjalani assessment di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Habil (13), bocah malang yang sempat ditelantarkan paman dan tantenya akhirnya diserahkan ke Panti Asuhan Muhammadiyah Medan, Sabtu (16/1/2016) siang.
Sebelum diserahkan ke panti asuhan, Habil yang awalnya menolak tinggal di panti sempat menjalani assessment di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
"Waktu pertama kali dibawa ke kantor kita, Habil kan sempat menolak. Lalu kita bawa ke Dinsos. Di sana dia kemudian diassessment," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPAID Sumut), Muslim Harahap, Sabtu (16/1/2016) siang.
Dalam massa assessment, pihak Dinsos Sumut bersama KPAID Sumut, serta Pusat Studi HAM Unimed kembali membujuk Habil agar tidak kembali ke jalanan.
Mereka memberi jaminan bahwa Habil tidak akan diadopsi orang lain.
"Ya, sewaktu diassessment itu diberi pengertian lah. Sekarang ini sepertinya lagi di jalan menuju ke panti asuhan," kata Muslim.
Saat pertama kali dibawa ke kantor KPAID Sumut, Habil yang merupakan anak kelima dari enam bersaudara ini menolak untuk dititipkan di panti asuhan.
Ia beralasan tidak ingin diadopsi orang lain lantaran trauma.
Saat berada di kantor KPAID Sumut, Habil mengaku ingin masuk pesantren.
Sayangnya, karena Habil hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 3 SD, niatnya itu pun terpaksa ditunda. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.