Satu Pentolan Kelompok Bersenjata 'Raja Rimba' Menyerah
Untuk diketahui, komplotan Raja Rimba adalah salah satu kelompok bersenjata di Aceh yang juga kerap melakukan aksi kriminal di Aceh.
Penulis: Subur Dani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Nasrul Sulaiman (30) alias Si Kleung, anggota komplotan bersenjata Raja Rimba di Aceh menyerahkan diri ke Polda Aceh, Sabtu (16/1/2016) pagi di pedalaman perbatasan Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.
Untuk diketahui, komplotan Raja Rimba adalah salah satu kelompok bersenjata di Aceh yang juga kerap melakukan aksi kriminal di Aceh selama beberapa tahun terakhir.
Salah satu laporan polisi tentang aksi kriminal kelompok ini adalah, penculikan Malcom Campbel Primrose (62), pekerja subkontraktor asing PT Medco E&P Malaka pada Juni 2013 lalu.
Nasrul Sulaiman sendiri adalah salah satu pentolan dari kelompok itu.
Dia juga terlibat dalam kasus penculikan karyawan asing tersebut pada 2013 silam.
Kemarin, Sabtu (16/1/2016), Nasrul alias Si Kleung menyerahkan diri kepada polisi yang dijemput langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin bersama Kepala Desa Beurandang, Kecamatan Ranto Peurelak, Aceh Timur.
Nasrul dijemput di Jalan Cot Girek Km 12 Kabupaten Aceh Utara, setelah sebelumnya dia turun sendiri dari pegunungan antara Aceh Utara dan Aceh Timur.
Ia langsung disambut Kabid Humas Polda Aceh beserta anggota dan langsung dibawa ke Mapolda Aceh melalui jalur darat.
Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, menyambut langsung Nasrul dan keluarganya saat tiba di Polda Aceh, Minggu (17/1/2016) sekira pukul 12.00 WIB.
Husein Hamidi pun sempat melakukan pertemuan singkat dengan Nasrul dan keluarganya sebelum dilaksanakan konfernsi pers.
"Rencana penyerahan diri Nasrul sudah kita monitor dalam beberapa waktu terakhir dan baru kemarin bisa dijalankan. Alhamdulillah, ini saudara kita dan patutnya kita mengapresiasi hal ini," kata Irjen Pol Husein Hamidi.
Sementara itu, dalam konferensi pers siang tadi, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin menuturkan, turun gunungnya Nasrul salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata itu disebabkan keinginannya sendiri.
"Menurutnya, apa yang dilakukan dia selama ini salah dan melanggar hukum," kata Saladin.
Saat turun gunung, sebut Saladin, Nasrul tidak memiliki senjata api.
Hanya saja dia menyimpan satu granat di sebuah rumah di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak, Aceh Timur. Setelah ia menyerahkan diri, granat itu pun langsung diambil oleh tim penjinak bom Polda Aceh.
"Tentunya kita apresiasi niat baik Nasrul ini, dia tetap diproses hukum, sementara kita BAP dulu. Tapi karena dia menyerahkan diri, sudah pasti ada keringanan nantinya," pungkas Saladin.
Untuk diketahui, ada tiga kelompok bersenjata di Aceh yang selama ini diklaim polisi melakukan serangkaian aksi kriminal. Mereka adalah kelompok Din Minimi (menyerah), kelompok Gambit (tertangkap), dan Raja Rimba (masih DPO).(*)