Dikriminalkan, TV Rekondisi Rakitan Muhamad Kusrin Akhirnya Dapat SNI
Kusrin mengatakan selembar sertifikat SNI tak sekadar legalisasi produk elektronik hasil rakitannya.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pria lulusan SD asal Karanganyar, Jawa Tengah yang mampu merakit televisi (TV) dari barang bekas, Muhammad Kusrin mengaku lega usai Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepadanya, Selasa (19/1/2016).
Bahkan Kusrin didampingi Bupati Karanganyar, Juliatmono dan Kepala Dinas Perindagkop UMKM, Larmanto langsung terbang ke Jakarta untuk mendapatkan sertifikat SNI.
Kusrin mengatakan selembar sertifikat SNI tak sekadar legalisasi produk elektronik hasil rakitannya.
Namun lebih dari itu, yakni alat untuk mengembalikan kepercayaan pekerja dan rekanan bisnis.
Selain itu, seperti diberitakan sebelumnya, hampir separuh pekerja Kusrin memilih berhenti karena trauma pascapenggerebekan bengkel kerjanya pada bulan Maret 2005 oleh Polda Jawa Tengah.
Lantaran alasan takut terlibat kriminalitas, kolega bisnis pria dua anak ini berduyun-duyun mengembalikan TV pesanannya. Kasus TV tanpa label SNI benar-benar membuat Kusrin terpukul.
"Kalau deg-degan sih engga (menerima sertifikat SNI). Justru saya merasa lega karyawan bisa kembali lagi bekerja. Nanti akan saya perlihatkan, ini lho SNI-nya. Jangan takut, ayo kerja lagi sama saya," tutur Kusrin saat dihubungi, Selasa (19/1/2016) malam.
Di bengkel kerja Dukuh Wonosari Rt 02/RW III Desa Jatikuwung Gondangrejo, keluarga dan sejumlah pegawai menyambut gembira kabar sertifikat SNI TV telah diterbitkan.
Siti Aminah, istri Kusrin mengatakan aral melintang keduanya akhirnya berbuah manis.
"Setelah jatuh bangun dan terkena kasus hukum, akhirnya sekarang bisa selesai. Bapake sudah terima SNI," ujar Siti yang tidak bisa menahan rasa harunya.
Berbekal sertifikat SNI ini, Siti dan Kusrin akan mencoba meyakinkan mantan pegawainya agar mau bekerja lagi.
Soalnya tak mudah mencari pengganti pekerja berpengalaman dan tekun seperti mereka.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindagkop Karanganyar, Larmanto berharap usaha Kusrin makin berkembang.
Saat menyerahkan sertifikat SNI, Menperin berjanji bakal mendampingi produksi TV rakitan skala rumah tangga milik Kusrin agar memenuhi standar baku mutu.
"Kusrin sudah lama mengajukan SNI. Kebetulan memang sekarang waktunya diterbitkan. Ia mengatakan akan terus berkarya dengan lebih memperhatikan aspek hukum," katanya seraya menyebut label tersebut khusus produk TV tabung. (*)