Lagi Asyik Pesta Sabu, Bandar Narkoba di Kediri Digrebek Polisi
Satuan Narkoba Polres Kediri Kota mengamankan tiga orang saat pesta sabu-sabu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satuan Narkoba Polres Kediri Kota mengamankan tiga orang saat pesta sabu-sabu.
Dua bandar yang memasok sabu juga diringkus dengan barang bukti 8 pocket sabu 2,53 gram, Selasa (19/1/2016).
Petugas sempat mengintai cukup lama sebelum menangkap para pelaku di rumah Jl Banjaran Gang I Kota Kediri.
Tiga orang yang diamankan, Deby Wirawan (35) warga Jl Banjaran Gang I, Heri Sulistiono (34) dan Eko Widiarto (37) keduanya warga Jl Mauni, Kelurahan Bangsal Pesantren, Kota Kediri.
“Ketigannya digrebek saat pesta sabu dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, satu pipet kaca terdapat sisa pembakaran sabu dan satu unit HP," jelas AKP Anwar Iskandar Kasubag Humas Polres Kediri Kota.
Ketiga tersangka kemudian dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dan hasilnya positif. Ketigannya melanggar Pasal 127 (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.
Ditambahkan Anwar, setelah menangkap ketiga tersangka, polisi mengembangkan kasusnya dan menangkap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar.
Keduanya, Andrianto (47) warga Jl Sam Ratulangi Kota Kediri dan Wahyu Widodo (25) warga Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
“Dari pengembangan kasus ini ditangkap dua tersangka lainnya yang bertindak sebagai bandar. Diamankan barang bukti 2,53 gram sabu dibungkus 8 pocket plastik. Kelima tersangka ditahan di Mapolres Kediri Kota,” pungkas Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.