Buwas: Jangan Ragu Gunakan Senjata Api untuk Berantas Narkoba
Selain itu, kata dia, adanya perlawanan anggota bandar narkoba kepada personel Polri yang melakukan penggerebekan narkoba akan disikapi serius.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso mengatakan, personel kepolisian jangan ragu gunakan senjata api untuk penegakan hukum, berantas narkoba.
"Kita tidak ingin senjata api bunyi, tapi kalau diminta bunyi silahkan. Negara berikan senjata api untuk penegakan hukum, jangan ragu-ragu untuk gunakan itu untuk pemberantasan narkoba," ujarnya di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara, Rabu (20/1/2016).
Selain itu, kata dia, adanya perlawanan anggota bandar narkoba kepada personel Polri yang melakukan penggerebekan narkoba akan disikapi serius.
Karena itu, kedepannya ia persilahkan bandar mempersiapkan kekuatan lawan polisi.
"Kejadian di Jakarta dan Medan kemarin kita sikapi serius. Bandar mau melawan, gunakan kekuatan sikahkan, kita yakin lebih kuat, negara lebih kuat dan kami tentu lebih kuat. Jadi jangan ada keraguan berhadapan bandar narkoba," katanya.
Menurutnya, setiap penggerebekan narkoba sudah diatur dalam undang-undang serta protap. Oleh sebab itu, penembakan kepada bandar narkoba harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya diketahui, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino dan Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berkunjung di Kampung Kubur.
Kedatangan pejabat itu disambut para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan serta Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Usai berkeliling kampung, Budi Waseso berbincang-bincang bersama masyarakat sembari berikan penjelasan tentang bahaya narkoba.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.