Kapolresta Medan Minta Masyarakat Menahan Diri
Masyarakat diminta berbesar hati apabila rumahnya dibongkar sebab tanah yang ditempati masyarakat adalah tanah negara
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto meminta masyarakat di Jalan Mandala By Pass, Lingkungan VIII, Bantan Timur, Medan Denai untuk menahan diri.
"Semua pihak diminta untuk bersabar dan menunggu hasil rapat antara PT KAI, masyarakat dan DPRD Kota Medan," kata Mardiaz di Medan, Kamis (21/1/2016).
Terkait masalah ini, kata dia sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak antara DPRD Medan dengan PT KAI.
"Mereka sepakat untuk melakukan pertemuan sehingga kita menghimbau agar masyarakat dan masing-masing pihak menahan diri," kata Mardiaz.
Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini menjelaskan, dirinya menghormati keputusan kedua belah pihak.
Terkait masalah penggusuran, kata Mardiaz, sementara waktu akan ditunda.
"Tadi kan sudah sama-sama kita dengar dari bapak-bapak TNI, bahwasannya mereka datang bukan untuk menggusur. Dan pihak TNI menyebut, tidak akan melakukan pembongkaran," ujar Mardiaz.
Masyarakat diminta berbesar hati apabila rumahnya dibongkar sebab tanah yang ditempati masyarakat adalah tanah negara.
"Kita berharap kepada masyarakat bisa legawa. Karena kan, tanah yang mereka tempati adalah tanah negara," ujarnya.