Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Dua Guru SMA Swasta yang Telah Sembilan Tahun Mengabdi Mencari Keadilan

Dua mantan guru, terpaksa menggugat lembaga yayasan Tarakanita kantor wilayah Yogyakarta

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Dua Guru SMA Swasta yang Telah Sembilan Tahun Mengabdi Mencari Keadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Dua mantan guru, terpaksa menggugat lembaga yayasan Tarakanita kantor wilayah Yogyakarta, setelah mediasi kasus pemutusan hubungan kerja antara kedua belah pihak gagal tercapai.

Denok dan Rita yang telah bekerja sembilan tahun tanpa putus bekerja sebagai guru di SMA Stella Duce 1 Yogyakarta di bawah naungan yayasan itu harus menerima kenyataan pahit diberhentikan sepihak tanpa kompensasi yang seimbang.

“Tuntutan kami ke yayasan tidak muluk-muluk kok, hanya minta kompensasi yang lebih manusiawi sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Denok di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (21/1/2016).

Mereka, lanjutnya, telah bekerja sejak tahun 2006, meski sebagai guru honorer gaji mereka jauh dibawah UMK.

Namun ketika masuk tahun ajaran baru 2015/2016 yang dimulai bulan Juli 2015, kontrak mereka berdua tidak lagi diperpanjang.

Yayasan berdalih, PHK untuk para guru karena alasan penataan ulang pegawai.

Berita Rekomendasi

Kenyataannya, setelah mereka diberhentikan, yayasan merekrut guru baru yang mengajar dua mata pelajaran yang mereka berdua tinggalkan.

Rita menambahkan, permasalahan itu sempat dibawa ke dinas ketenagakerjaan, namun mediasi tidak mencapai kata sepakat karena Yayasan menolak untuk memenuhi permintaan mereka.

Akhirnya mereka berdua mengajukan gugatan ke pengadilan

Sebagai guru kontrak di SMA tersebut sejak 1 Juli 2006 dengan Denok yang mengajar seni budaya digaji sebesar Rp1,12 juta.

 Sebelumnya, warga Dongkelan Panggungharjo, Sewon, Bantul ini diperpanjang kontraknya oleh pihak yayasan setahun sekali.

Sementara Rita yang mengajar Tata Boga di sekolah tersebut sejak 1 Juli 2006 dengan gaji Rp560 ribu per bulan.

Warga Nyamplung Lor RT 01/07 Balecattur, Gamping, Sleman ini juga mendapat perpanjangan kontrak setahun sekali. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas