Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Bawah Umur Kembali Masuk Tahanan

Setelah mendapatkan perawatan hampir dua pekan, Sony Sandra sudah dikembalikan ke sel tahanan Polres Kediri Kota.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Bawah Umur Kembali Masuk Tahanan
Tribun Jogja/SantoAri
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Setelah mendapatkan perawatan hampir dua pekan, Sony Sandra sudah dikembalikan ke sel tahanan Polres Kediri Kota.

Terdakwa persetubuhan dengan anak-anak di bawah umur itu dimasukkan sel setelah dokter menyatakan kesehatannya sudah pulih.

"Pak Sony sekarang sudah tidak dirawat di rumah sakit lagi. Sejak Selasa (19/1/2016) sudah balik lagi di polres," ungkap Arifin, penasihat hukumnya kepada SURYA.co.id, Kamis (21/1/2016).

Gara-gara penyakit jantungnya kambuh, dua kali sidang terdakwa Sony Sandra di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri terpaksa ditunda.

 
Terdakwa saat itu masih menjalani perawatan sakitnya di RS Bhayangkara.

Menurut Arifin, kliennya memang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena punya riwayat sakit jantung.

"Dokter belum mengizinkan mengikuti sidang karena kondisinya masih diinfus," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Arifin memastikan, jika kondisi kliennya sudah sehat kembali bakal mengikuti persidangan lagi.

Apalagi materi sidang adalah eksepsi terdakwa. Sidang terdakwa Sony Sandra ini digelar setiap hari Senin di PN Kabupaten Kediri.

Sony Sandra didakwa telah melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Bos kontraktor aspal hotmix itu dirujuk ke RS Bhayangkara sejak Kamis (7/1/2016).

Saat itu terdakwa mengeluh sakit, sehingga penjaga sel tahanan membawa ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Sony menderita sakit jantung. Sehingga terdakwa membutuhkan rawat inap dan perawatan intensif di rumah sakit.

Meski perkaranya sudah mulai disidangkan, Sony masih ditahan di sel tahanan Polres Kediri Kota.

Sony masih ditahan polisi menyusul laporan korban persetubuhan lainnya. Data kepolisian total ada 17 korbannya yang masih di bawah umur.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas