Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sami Pasrah Tak Jadi Panen Padi karena Pemkab Sintang Memulangkannya ke Pati

Sami hanya bisa pasrah ketika Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memutuskan agar eks-anggota Gafatar pulang ke kampungnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sami Pasrah Tak Jadi Panen Padi karena Pemkab Sintang Memulangkannya ke Pati
Tribun Pontianak
Mantan Anggota Gafatar Dari Mempawah Mayoritas Warga Solo dan Yogyakarta. FOTO Suasana evakuasi di Mempawah, 18 Januari 2016 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sami, pria asal Pati, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah ketika Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memutuskan agar eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pulang ke kampung halamannya.

Padahal setengah bulan lagi Sami akan panen padi yang ditanam di lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Sima, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang.

Sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) atau 45 jiwa eks-Gafatar sebelumnya ditampung di Gedung Loka Bina Karya Sintang.

Mereka kemudian diberangkatkan ke Pontianak, Kamis (21/1/2016), untuk selanjutnya menumpang kapal perang TNI AL menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Sami baru empat bulan mengadu nasib di Desa Simba. Namun ia sudah 1,5 tahun hidup di Kota Sintang, kawasan yang berada sekitar delapan jam perjalanan darat dari Pontianak.

"Apa boleh buat, kalau itu sudah kemauan pemerintah. Kami cuma rakyat kecil, nurut saja," ungkapnya.

Selain padi, ia juga menanam ubi dan sayur juga.

Berita Rekomendasi

"Nggak menyangka bisa begini. Awalnya kami ngumpul saja, sama-sama orang tak mampu," kata Sami yang sebelumya bekerja sebagai tukang bangunan ini.

Dari pendataan terakhir jumlah total warga eks-Gafatar di Sintang yaitu 45 orang, terdiri dari 25 perempuan dan 20 laki-laki.

Proses pemindahan dibantu TNI, Polri, dan Pemkab Sintang.

Barang-barang bawaan warga tersebut diangkut menggunakan mobil milik TNI. Sedangkan warga menumpang satu bus.

Sebelumnya Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang sepakat untuk mengirim 9 KK eks-Gafatar ke Pontianak.

Penjabat Bupati Alexius Akim mengatakan, keputusan ini disepakati, atas dasar menjaga kondusifitas daerah.

Akim menegaskan, terkait aset atau harta milik warga yang ditinggalkan, pihaknya menjamin dalam kondisi aman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas