Seorang Pria Diamankan Bareskrim Diduga Terlibat Penjualan Organ Tubuh Manusia
HKS diamankan polisi dari Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana penjualan organ tubuh manusia.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengamankan seorang kepala rumah tangga yang tinggal di Pondok Bentang Asri, Jalan Pisces 18 RT 4/9 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Pria yang belakangan diketahui berinisial HKS itu diamankan polisi dari Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana penjualan organ tubuh manusia.
"Iya kemarin ada penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri Minggu 17 Januari 2016 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Ketua RT 4, R Harjanto (72), ketika ditemui di kediamannya, Jumat (22/1/2016).
Harjanto mengaku, polisi sempat datang ke rumahnya sebelum mengamankan HKS.
Ia diminta mendampingi polisi ke rumah HKS.
Menurutnya, ada beberapa polisi berdiri di luar rumahnya.
"Saya tidak menghitung ada berapa orang. Cuma saya pikir ada lebih dua mobil yang datang," kata Harjanto.
Dikatakan Harjanto, polisi diterima pertama kali oleh istri HKS.
Polisi pun langsung dipertemukan yang bersangkutan.
Setidaknya polisi membutuhkan waktu selama 15 menit untuk membawa pergi HKS dari rumahnya.
"Tidak ada perlawanan, berjalan secara ramah, saya juga sempat salaman. Polisi hanya menunjukan berkas dan yang bersangkutan diminta membaca," ujar Harjanto.
HKS, kata Harjanto, tidak berkomentar apapun usai membaca berkas tersebut. Setelah itu, ia meminta izin untuk berganti pakaian. HKS pun dibawa polisi dengan menggunakan kemeja dan celana panjang.
"Yang terlihat sedih istrinya, waktu saya keluar bilang tabah ya. Kemudian istrinya bilang tidak tahu tentang itu (kasus). Saya juga bilang tidak tahu," kata Harjanto.
Sementara keluarga tidak bisa dikonfirmasi mengenai dibawanya HKS ke Mabes Polri. Rumahnya tertutup rapat dan tak ada satupun orang yang keluar ketika hendak disambangi awak media.
Hanya terlihat dua motor terparkir di halaman teras rumah tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, mengetahui adanya kegiatan Bareskrim Mabes Polri di Jalan Pisces No 18.
Namun ia tak bisa memastikan kegiatan apa yang dilakukan jajaran Bareskrim Mabes Polri tersebut termasuk berapa orang yang dibawa dan kasus yang tengah ditangani.
"Itu prosesnya bareskrim kami hanya monitor dan mendampingi saja," kata Ngajib singkat melalui sambungan telepon. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.